Kamis, 11 Februari 2010

SATU DOA YANG BARU UNTUK SEKOLAH DI USA

Sumpah Kesetiaan Baru (SUNGGUH MEMPESONA)

Karena Sumpah Kesetiaan dan Doa Bapa Kami tidak lagi diizinkan di kebanyakan Sekolah Negeri di Amerika karena ada disebutkan kata "Tuhan/God", maka seorang anak berusia 15 tahun di Arizona telah menuliskan puisi yang terlampir dibawah ini:

SATU DOA YANG BARU UNTUK SEKOLAH DI USA

Sekarang aku duduk di aula sekolah

Dimana dilarang untuk berdoa

Karena bangsa yang besar dari Allah (USA)

Menentukan menyebutkan namaNya adalah pelecehan sosial.

Kalau sekarang di kelas membaca Kitab Suci,

Itu dianggap melanggar Konstitusi.

Tiap kali kami tundukkan kepala,

Itu sudah melanggar Hukum Federal.

Kami boleh mencat rambut ungu, lembayung atau hijau,

Itu bukan pelanggaran; dan dianggap kebebasan hak.

Undang-undang sekarang tegas melarang;

Berdoa dengan nyaring adalah pelanggaran yang serius.

Karena berdoa ditempat umum,

Bisa dianggap menyinggung bagi yang tak beragama.

Kami hanya boleh berdoa tanpa suara,

Menyebutkan nama Tuhan, dilarang oleh Negara.

Kami bebas memaki dan berpakaian seperti orang gila,

Pake anting-anting, di hidung, di lidah atau di pipi.

Membawa senjata sekarang sudah dilarang,

Setelah terlebih dulu dilarang membaca Alkitab.

Kalau membacakan ayat Alkitab aku bisa dituntut undang-undang.

Kami boleh memilih Ratu Penamatan SMA yang sudah hamil.

Atau Pangeran Penamatan SMU seorang ayah diluar nikah.

Kami dilarang mengajarkan yang benar dan menunjuk yang salah.

Kami diajarkan "menghakimi" seorang tidaklah pantas.

Kami bebas menerima kondom dan pil anti hamil;

Belajar tentang ilmu santet, drakula dan menyembah patung totem…

Tapi Hukum Sepuluh Perintah adalah terlarang.

Tidak boleh nama Tuhan terdengar dimuka umum.

Benar-benar mengerikan hidup ini harus ku akui;

Kalau peraturan begini berlaku sekolah jadi kacau balau.

Sebab itu, Ya Tuhan, doa ini kupanjatkan kepada Engkau,

Kalau aku sampai dihukum mati,

Selamatkan kiranya jiwaku ini! Amin.

BLESSING FAMILY CENTRE MINISTRY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar